Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bersama Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, Satpol PP, POM, dan TNI menggelar razia gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (28/10).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menjelaskan razia gabungan dimulai pada 28 Oktober hingga 24 November 2024.
"Kami akan melakukan penindakan terhadap seluruh kendaraan yang melanggar," jelas Yenni.
Kata Yenni, dalam razia gabungan tersebut terdapat tiga pelanggaran yang menjadi prioritas, seperti mati pajak kendaraan, pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK, serta kelengkapan surat lainnya.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar mengecek kembali status pajak kendaraan apabila sudah mendekati mati atau masa tenggang waktu untuk segera membayar ke Bapenda," kata Yenni.
"Dan untuk kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat lainnya silakan dilengkapi, karena operasi ini akan terus berlangsung sampai akhir November 2024," tutup Yenni.
Pantauan langsung di lapangan, terlihat petugas gabungan menghentikan kendaraan, baik sepeda motor dan mobil. Lalu, meminta pengendara menunjukkan SIM dan STNK.
Bila ditemukan pelanggaran, maka penggunaan kendaraan tersebut langsung didata. (mcr35/jpnn)
Dalam razia gabungan yang dilakukan aparat tersebut terdapat tiga pelanggaran yang menjadi prioritas.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap