Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat

jpnn.com, JAKARTA - Razia atas truk-truk Over Dimension Overload (ODOL) yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama ini dinilai tidak efektif menyelesaikan masalah.
Hal itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, tetapi harus secara komprehensif.
“Razia ini sudah ada dari dahulu, sejak saya bekerja di Kemenhub tahun 1979, hasilnya tidak efektif, tetapi sekarang diulang lagi, hasilnya pasti sama,” ujar Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, Jumat (23/8).
Dia mengibaratkan razia yang dilakukan terhadap truk-truk ODOL ini ibarat orang berpenyakit kanker diberikan obat sakit kepala, sehingga hasilnya tidak efektif memberikan efek jera.
"Berarti, kan, yang harus diobati adalah penyakitnya. Pertanyaannya, sudahkah diselidiki penyakitnya? Begitu juga dengan masalah ODOL ini, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja," tutur mantan direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub tersebut.
Menurutnya, akar masalah ODOL sejak dahulu adalah sistemnya tidak efisien.
Masing-masing pemangku kepentingan berjalan sendiri-sendiri.
Sehingga tidak bisa dilakukan secara instan seperti langsung melakukan penegakan hukum.
Pengamat Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menilai razia truk ODOL tidak efektif dan memberikan solusinya
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM