Bukan Teman yang Baik, Berani Mencuri di Rumah Sahabat Sendiri

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Bululawang Malang, Jatim membekuk dua pelaku pembobol rumah teman sendiri.
Keduanya adalah Joko Suprayitno (20) dan Rudi Prasetyo (19) yang dibekuk setelah kabur ke wilayah Surabaya.
Dua pemuda ini nekat mencuri di rumah teman sendiri. Mereka mengambil dua speaker aktif dan tiga ponsel.
"Keduanya mencuri dengan cara mencongkel pintu depan saat kondisi rumah kosong yang adalah rumah temannya sendiri," ujar Kapolsek Bululawang Kompol Fatkhur Rokhman.
Ini bukan kali pertama dua pemuda itu beraksi. Aksi pencurian itu sudah sering dilakukan keduanya terhadap warga desa.
Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Dua pemuda nekat mencuri ponsel di rumah teman merekasendiri yang sedang kosong.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya