Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Berbuat Terlarang

Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Berbuat Terlarang
Siswa SMP ditangkap jajaran Polres Bontang. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BONTANG - Bukannya belajar dengan baik, remaja berinisial GM (15) malah keluyuran menyatroni toko dan konter handphone di Bontang.

Atas perbuatan jahatnya, remaja yang masih duduk di kelas IX SMP itu kini harus berurusan dengan kepolisian.

Tidak hanya sekali, GM ternyata sudah beberapa kali ditangkap polisi, tetapi selalu dibebaskan, karena masih di bawah umur.

Namun, kali ini GM tidak bisa lepas lagi dari jeratan hukum.

GM sebelumnya telah mencuri di sebuah toko di Jalan Samratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan pada Rabu (9/9) malam.

Selanjutnya, GM menggondol puluhan voucher kuota internet dari berbagai operator di konter yang terletak di Jalan KS Tubun, Kecamatan Bontang Utara pada Kamis (29/9) malam lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengungkapkan GM ditangkap anak buahnya setelah menerima laporan dari kedua korban.

Polisi menangkap GM di sekitar Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Bontang Selatan, pada Rabu (5/10) lalu.

Bukannya belajar, siswa SMP berinisial GM (15) malah keluyuran menyatroni toko dan konter handphone di Bontang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News