Bukannya Belajar, Siswa SMP Ini Malah Berbuat Terlarang
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan saat ini telah kami tahan di Polres Bontang," ungkap dia, Kamis (6/10) sore.
AKBP Yusep mengatakan selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, seperti beberapa voucher, handphone, dan uqng tunai.
Lebih lanjut AKBP Yusep menyampaikan pelaku mengaku beraksi dengan cara mencongkel jendela dan pintu pada toko dan konter handphone.
"Kalau motifnya pelaku mencuri hanya karena ingin berhura-hura. Uang hasil mencuri banyak digunakan untuk jajan dan main game," beber dia.
Pelaku sebelumnya juga sudah pernah ditangkap Polsek Bontang Utara dan Polsek Bontang Selatan.
GM kini harus meringkuk dalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman penjara selama tujuh tahun, karena tersangka masih di bawah umur maka proses hukumnya akan disesuaikan,” pungkas AKBP Yusep. (mcr14/jpnn)
Bukannya belajar, siswa SMP berinisial GM (15) malah keluyuran menyatroni toko dan konter handphone di Bontang.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Google Uji Coba Fitur Latihan Bicara Bahasa, Ada Inggris Hingga Indonesia
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- KodioKids Bikin Anak-Anak Mencintai Coding, Belajar Makin Mudah & Fun
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi