Bukannya Memberi Contoh Baik, Pak Guru Malah Gituin Siswinya

Bukannya Memberi Contoh Baik, Pak Guru Malah Gituin Siswinya
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Meski nantinya ada kesepakatan damai dari pihak korban dan pelaku, kasusnya tetap akan berjalan.

Sebab, korbannya merupakan anak di bawah umur.

Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Belum ada secara kekeluargaan kedua belah pihak,” tuturnya.

Sementara itu, paman korban, MA mengatakan, kasus ini tetap akan dilanjutkan.

Dia mengatakan, beberapa hari lalu ada perwakilan keluarga pelaku untuk meminta maaf.

“Tidak ada damai, memang ada keluarganya meminta maaf tapi kami belum bisa maafkan sikapnya,” ungkapnya. (mul)


Guru salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan berinisial ARU melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya,


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News