Oknum Guru Cabul Itu Akhirnya Ditangkap

Oknum Guru Cabul Itu Akhirnya Ditangkap
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap siswa SD di Yogyakarta saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah siswa ditangkap aparat kepolisian.

Tersangka berinisial JL (24), ditangkap di kediamannya di wilayah Sleman, DIY pada Jumat (12/1).

"Yang memenuhi unsur (korban pencabulan JL) ada lima yang terdiri empat laki-laki dan satu perempuan dengan usia antara 11 sampai dengan 12 tahun," ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma saat konferensi pers, Senin.

Aditya menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap setelah Polresta Yogyakarta menerima laporan dari kuasa hukum para korban pada 8 Januari 2023.

JL yang merupakan guru mata pelajaran konten kreator itu dilaporkan dengan dugaan melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap 15 siswanya, mulai dari memegang alat vital dan memaksa korban menonton video porno, serta mengajari anak menggunakan aplikasi yang menyediakan layanan pekerja seks komersial.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 20 orang saksi, kata Aditya, JL diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lima muridnya saat jam pelajaran sejak 1 Agustus hingga Oktober 2023.

"Tersangka JL yang merupakan salah satu guru di sekolah tersebut melakukan perbuatan yang tidak pada tempatnya terhadap siswanya dengan memegang bagian-bagian tubuh dari siswa tersebut," ujar dia.

Aditya mengungkap modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya adalah memanfaatkan posisinya sebagai guru kemudian mendekati para korban dengan mengajak berbincang.

Oknum guru SD tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah siswa ditangkap aparat kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News