Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah
Rabu, 26 Oktober 2016 – 05:50 WIB
"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut mengomentari persidangan atas Jessica. Pak JK -sapaan akrabnya mengatakan, tidak ada pembuktian yang kuat tentang saksi yang melihat Jessica meracuni Mirna.
“Dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang masukkan racun diminum oleh Mirna,” katanya.(rmo/ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal segera memasuki babak akhir. Besok (27/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani