Bukti Pemilih Fiktif Semakin Konkret

Bukti Pemilih Fiktif Semakin Konkret
Bukti Pemilih Fiktif Semakin Konkret
JAKARTA - Para aktivis Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I), mendatangai kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, di Gedung Prasada Sasana Karya, Jl Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (22/5). Mereka membeberkan secara konkret data fiktif dalam daftar pemilih sementara (DPS), yang belakangan menuai protes dari sejumlah parpol pengusung cagub.

 

"Kami telah menyelidiki carut-marutnya data pemilih dan menyerahkannya ke Panwaslu DKI untuk ditindaklanjuti," ujar Mustofa, Ketua P3I, usai bertemu dengan Panwaslu DKI.

Mustofa mengatakan, ada 7 fakta terkait masalah di DPS tersebut. Yakni, terdapat 151.959 nomor induk kependudukan (NIK) ganda yang digunakan dalam DPS KPUD. Kemudian, terdapat 4.152 NIK kosong warga yang berusia lebih dari 17 tahun terdaftar di DPS KPUD. Lalu, terdapat 80.297 NIK luar Jakarta yang diakui sebagai DPS Jakarta.

Selanjutnya, terdapat 327.040 NIK yang memiliki nama dan tanggal lahir yang sama yang disebar antar kelurahan, kecamatan, maupun kotamadya, dan 104.695 NIK yang memiliki kepenulisan nama tidak standar. "Bahkan ejaan di nama diberi spasi antar huruf," ujarnya.

Lebih lanjut ungkap Mustofa, terdapat 31.500 NIK yang bodong atau tidak bisa ditelusuri melalui situs KPUD. Kemudian, terdapat 248.000 NIK yang diduga pemilihnya telah pindah kota, mati, dan lainnya yang belum terkonsolidasi dalam data DPS KPUD.

JAKARTA - Para aktivis Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I), mendatangai kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, di Gedung Prasada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News