Buku Nikah, Tabungan, Pokoknya Semua Dipalsukan

Buku Nikah, Tabungan, Pokoknya Semua Dipalsukan
Buku nikah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Untuk uang yang siap edar ada 27 lak uang palsu pecahan Rp 110 ribu, setiap laknya 100 lembar,” tuturnya.

Dia mengatakan, sindikat ini menjual uang palsu dengan perbandingan 1: 2,5 atau setiap satu juta uang asli ditukar dengan 2,5 juta uang palsu. ”Motifnya murni ekonomi,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Tidak hanya itu, petugas yang menggeledah juga menemukan berbagai dokumen palsu.

Diantaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijasah dan buku tabungan. ”Mereka ini pemalsuan semuanya, lengkap,” terangnya.

Untuk apa mereka memalsukan buku tabungan? Dia mengatakan bahwa penyidik masih mendalami tujuan dari pemalsuan buku tabungan tersebut.

”Kami masih proses, apakah ada pidana lainnya. Tentu diharap menunggu,” ujarnya.

Yang paling penting, sindikat pemalsuan palugada ini mampu untuk dibongkar sebelum mengedarkan uang palsunya ke masyarakat.

”Sehingga, masyarakat belum dirugikan dengan penggunaan uang palsu ini,” tuturnya.

Polisi bongkar sindikat pemalsuan beragam jenis dokumen dan uang. Diantaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijasah dan buku tabungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News