Buku Nikah, Tabungan, Pokoknya Semua Dipalsukan

Buku Nikah, Tabungan, Pokoknya Semua Dipalsukan
Buku nikah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan sindikat pemalsuan beragam jenis dokumen dan uang, alias apa lu mau, gue ada (Palugada).

Berbagai hal mampu dipalsukan sindikat yang dipimpin CM, 33, diantaranya uang, ijasah, BPKB, STNK, buku nikah, dan buku tabungan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, pengungkapan ini dilakukan dengan metode undercover buying alias menyamar menjadi pembeli.

Awalnya, dua orang berinisial AY dan AS menawarkan uang rupiah palsu. ”Penyidik yang menjadi pembelinya langsung meringkus mereka,” terangnya.

Keduanya mengarahkan petugas pada pembuatnya berinisial T dan B yang berada di dua lokasi berbeda, Subang dan Tambun, Bekasi. Dari T dan B ini diketahui pemodal pemalsuan tersebut adalah CM.

”Ternyata diketahui dari lima tersangka ini, tiga diantaranya merupakan residivis kasus pemalsuan, yakni T,B dan AY,” tuturnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di Subang dan Tambun, didapatkan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, mesin cetak, sablon dan berbagai uang palsu yang telah tercetak.

Polisi bongkar sindikat pemalsuan beragam jenis dokumen dan uang. Diantaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijasah dan buku tabungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News