Buku Nikah, Tabungan, Pokoknya Semua Dipalsukan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan sindikat pemalsuan beragam jenis dokumen dan uang, alias apa lu mau, gue ada (Palugada).
Berbagai hal mampu dipalsukan sindikat yang dipimpin CM, 33, diantaranya uang, ijasah, BPKB, STNK, buku nikah, dan buku tabungan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, pengungkapan ini dilakukan dengan metode undercover buying alias menyamar menjadi pembeli.
Awalnya, dua orang berinisial AY dan AS menawarkan uang rupiah palsu. ”Penyidik yang menjadi pembelinya langsung meringkus mereka,” terangnya.
Keduanya mengarahkan petugas pada pembuatnya berinisial T dan B yang berada di dua lokasi berbeda, Subang dan Tambun, Bekasi. Dari T dan B ini diketahui pemodal pemalsuan tersebut adalah CM.
”Ternyata diketahui dari lima tersangka ini, tiga diantaranya merupakan residivis kasus pemalsuan, yakni T,B dan AY,” tuturnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di Subang dan Tambun, didapatkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, mesin cetak, sablon dan berbagai uang palsu yang telah tercetak.
Polisi bongkar sindikat pemalsuan beragam jenis dokumen dan uang. Diantaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijasah dan buku tabungan.
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
- Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap
- Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana
- PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi