Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang

Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Bakal ada PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Sebanyak 310 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Para PPPK formasi 2022 terdiri dari 262 PPPK guru dan 48 tenaga kesehatan (nakes).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di halaman Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (12/7).

Mohan dalam sambutannya berharap semua ASN termasuk PPPK bisa membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Mataram melalui etos kerja yang tinggi.

"Selain itu harus profesional dalam memberikan layanan publik sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku," kata Mohan.

Diketahui, saat ini hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Saat ini muncul wacana bakal ada PPPK Part Time, yang akan dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu ini dianggap sebagai solusi jalan tengah agar per November 2023 mendatang, tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap 2,3 juta honorer.

Status ASN, baik PNS dan PPPK, hingga saat ini masih menjadi impian banyak orang. Bagaimana dengan PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News