Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang

Bulan Depan Dompet Ratusan PPPK Bakal Sesak, ASN Impian Banyak Orang
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Bakal ada PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

ASN jadi Impian Banyak Orang

Mohan Roliskana mengingatkan ASN, baik PNS maupun PPPK agar berbesar hati.

Mengingat, kata Mohan, status ASN, termasuk PPPK, yang sampai saat ini masih menjadi impian banyak orang.

"Kondisi itu terlihat dari antusiasme masyarakat setiap kali diadakan proses penerimaan dan jumlah pendaftarnya mencapai ribuan.”

“Karena itulah kita harus bersyukur dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Mohan.

Kegiatan penyerahan SK PPPK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji 132 ASN yang belum disumpah penerimaan tahun 2021 karena berbagai kendala.

PPPK Terima Rapelan Gaji

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan TMT (Tertanggal Mulai Terhitung) 310 PPPK yang menerima SK tersebut dimulai pada 1 April 2023.

"Per 1 April 2023 mereka sudah menerima gaji dan hak-hak lain sesuai ketentuan. Untuk pembayarannya mungkin dirapel," katanya.

Dengan demikian, kemungkinan besar ratusan PPPK tersebut pada bulan depan akan menerima gaji bulan Agustus ditambah rapelan gaji 4 bulan, yakni gaji April, Mei, Juni, dan Juli.

Status ASN, baik PNS dan PPPK, hingga saat ini masih menjadi impian banyak orang. Bagaimana dengan PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News