Bulan Depan, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Pasar Juga

Bulan Depan, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Pasar Juga
Airin Rachmi Diany. Foto: dok.JPNN.com

Rapat juga menetapkan selama New Normal ini, TNI dan Polri akan diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan ditegur untuk memakai masker dan kegiatan yang melibatkan kerumunan selain yang diperbolehkan akan dibubarkan. (esy/jpnn)

Wali Kota cantik itu memutuskan rumah ibadah, pasar modern dan tradisional di wilayahnya sudah boelh dibuka bulan depan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News