Bulan Ini, Program Padat Karya Tunai Dimulai di 10 Kabupaten

Bulan Ini, Program Padat Karya Tunai Dimulai di 10 Kabupaten
Menko PMK Puan Maharani. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan, program padat karya tunai di desa/cash for work melalui Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mbak Puan menjelaskan, pelaksanaan program tersebut akan dimulai pada Januari ini, khususnya diprioritaskan pada sepuluh kabupaten di 100 desa. Adapun kabupatennya adalah Rokanhulu, Lampung Tengah, Cianjur, Pemalang, Brebes, Ketapang, Gorontalo, Maluku Tengah, Lombok Tengah dan Lanny Jaya.

Untuk keseluruhan tahun 2018, pemerintah menetapkan target sebanyak 100 kabupaten di 1000 desa.

“Kenapa kami pilih penetapan di 100 kabupaten dengan 1000 desa, karena pemerintah masuk untuk mengintervensi dan menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan stunting atau kekurangan gizi,” kata Menko Puan usai memimpin rakor tingkat menteri (RTM) tentang percepatan pelaksanaan program padat karya di desa yang berlangsung di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (17/1).

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas. Saat ini, diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting.

Mengenai penyaluran dana desa 2018, Menko PMK menjelaskan bahwa dana desa akan disalurkan dalam tiga tahap, yakni Januari sebesar 20 persen, Maret sebesar 40 persen, dan Juli sebesar 40 persen. Dari total dana desa 2018 sebesar Rp 60 triliun, 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Program Padat Karya yang akan dilaksanakan secara swakelola kerja sama antara kabupaten dan desa.

Selain bersumber dari dana desa, program padat karya juga memanfaatkan anggaran dari kementerian/lembaga yang diimplementasikan melalui program-program kementerian/lembaga.

“Saat ini sinkronisasi program kementerian/lembaga yang masuk dalam program padat karya telah dilakukan oleh Bappenas. Adapun lembaga yang sudah pasti masuk dalam program tersebut antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian PU dan PR, Kementerian Pertanian, Kementerian KKP, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pariwisata," kata Puan.

Untuk keseluruhan tahun 2018, pemerintah menetapkan target program padat karya sebanyak 100 kabupaten di 1000 desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News