Bulog Akui Raskin Tak Layak Konsumsi
Kamis, 11 Oktober 2012 – 14:14 WIB
Terkait timbangan, dalam surat jalan tertulis 10,8 ton atau 720 karung berukuran 15 kg. Setelah ditimbang ulang oleh perangkat desa setempat 1 karung berisi 14,5 kg, padahal seharusnya 15 Kg. “Berarti susut setengah kilogram per karung. Bila diakumulasikan susutnya sebesar 310 kg,” sambungnya.
Baca Juga:
Pihaknya mempertanyakan apakah benar beras yang dikeluarkan oleh Bulog sebesar 10,8 ton. “Apakah susutnya itu karena tumpah di jalan, atau sengaja disusutkan. Ini harus diusut, jangan sampai disalahgunakan,” bebernya. (swn)
CIREBON – Temuan raskin tak layak konsumsi di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, diakui oleh Bulog Sub Divre Cirebon. Namun demikian, beras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan