Bulog Dapat Tugas Baru Soal Minyak Goreng, Buwas: Kami Perlu Dasar Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Perum Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng (migor) curah selama masa larangan ekspor CPO diterapkan pemerintah.
Adapun harga minyak goreng yang akan didistribusikan Perum Bulog dari produsen langsung ke pasar sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Penugasan kami dapat pasokan dari produsen. Kami ini seperti distributornya yang mengirim minyak goreng ke pasar," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso kepada wartawan, Selasa (10/5).
Namun, pria yang karib disapa Buwas itu menyebut tugas baru untuk mendistribusikan minyak goreng masih dalam tahap perancangan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebut Bulog masih menunggu dasar hukum untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebab, penyaluran minyak goreng ini baru pertama kali mereka lakukan.
"Oleh karena itu, dibutuhkan dasar hukum terlebih dulu agar Bulog bisa menjalankan penugasan tersebut," kata Buwas.
Lelaki yang menjadi besan Jenderal (purn) Budi Gunawan itu berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai harga yang diharapkan pemerintah. (mcr28/jpnn)
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengaku pihaknya perlu dasar hukum untuk menyalurkan minyak goreng curah.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah