Larangan Ekspor CPO Sudah Ada Efeknya? Begini Jawaban Pedagang

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.
Harga minyak goreng dan curah masih tinggi atau jauh di atas rata-rata HET.
Harga minyak goreng curah terpantau masih tinggi usai pemerintah melarang ekspor CPO per 28 April.
Di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan minyak goreng curah masih dibanderol di atas HET yang seharusnya Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Salah satu pedagang, Ratih mengatakan harga minyak goreng tidak berubah masih di harga Rp 20 ribu per kilogram.
"Masih sama dengan kemarin sebelum kebijakan larangan ekspor di berlakukan tidak ada efeknya," ujar Ratih kepada JPNN.com, Selasa (10/5).
Selain itu, Ratih mengatakan tingginya harga yang dijual karena menyesuaikan agen dan distributor minyak goreng.
Menurut dia, tidak pernah ada subsidi minyak goreng curah sesuai HET yang diberikan pemerintah.
Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!