Larangan Ekspor CPO Sudah Ada Efeknya? Begini Jawaban Pedagang
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.
Harga minyak goreng dan curah masih tinggi atau jauh di atas rata-rata HET.
Harga minyak goreng curah terpantau masih tinggi usai pemerintah melarang ekspor CPO per 28 April.
Di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan minyak goreng curah masih dibanderol di atas HET yang seharusnya Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Salah satu pedagang, Ratih mengatakan harga minyak goreng tidak berubah masih di harga Rp 20 ribu per kilogram.
"Masih sama dengan kemarin sebelum kebijakan larangan ekspor di berlakukan tidak ada efeknya," ujar Ratih kepada JPNN.com, Selasa (10/5).
Selain itu, Ratih mengatakan tingginya harga yang dijual karena menyesuaikan agen dan distributor minyak goreng.
Menurut dia, tidak pernah ada subsidi minyak goreng curah sesuai HET yang diberikan pemerintah.
Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Harga Daging Sapi Tembus Rp 180 Ribu Per Kilogram
- Pasar Mambo & Anyar Selatan Sudah Siap Tampung, Pemkot Dorong Pedagang Segera Pindah