Larangan Ekspor CPO Sudah Ada Efeknya? Begini Jawaban Pedagang

Larangan Ekspor CPO Sudah Ada Efeknya? Begini Jawaban Pedagang
Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan. Ilustrasi minyak goreng: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.

Harga minyak goreng dan curah masih tinggi atau jauh di atas rata-rata HET.

Harga minyak goreng curah terpantau masih tinggi usai  pemerintah melarang ekspor CPO per 28 April.

Di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan minyak goreng curah masih dibanderol di atas HET yang seharusnya Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Salah satu pedagang, Ratih mengatakan harga minyak goreng tidak berubah masih di harga Rp 20 ribu per kilogram.

"Masih sama dengan kemarin sebelum kebijakan larangan ekspor di berlakukan tidak ada efeknya," ujar Ratih kepada JPNN.com, Selasa (10/5).

Selain itu, Ratih mengatakan tingginya harga yang dijual karena menyesuaikan agen dan distributor minyak goreng.

Menurut dia, tidak pernah ada subsidi minyak goreng curah sesuai HET yang diberikan pemerintah.

Kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng hingga kini belum menuai hasil yang signifikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News