BUM Desa Memudahkan dalam Menjalin Kerja Sama Bisnis, Hingga Mengembangkan Ekonomi
Selasa, 20 Oktober 2020 – 14:09 WIB
"Ini (RPP BUM Desa) betul-betul kami sikapi dengan cepat, akurat, tapi juga moderat. Moderatnya apa, kami mengajak sebanyak mungkin pihak untuk diskusi," ungkapnya. (ikl/jpnn)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) semaksimal mungkin disusun sederhana dan mudah untuk dipahami.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Ekonomi Wilayah Transmigrasi, Pertamina Dapat Apresiasi dari Kemendes PDTT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris