BUMN Jangan Lakukan PHK di Tengah Pandemi Corona

BUMN Jangan Lakukan PHK di Tengah Pandemi Corona
Ilustrasi PHK. Foto: Antara

Kedelapan, segera alihkan dana CSR BUMN ke kementerian terkait untuk melakukannya.

Kesembilan, segera lakukan rekrut direksi, komisaris dan pejabat BUMN dengan pola lelang jabatan.

"Kesepuluh dan lain sebaginya yang merupakan kebijakan, program dan tindakan trobosan," kata Emrus.

Dia meyakini bila Kementerian BUMN melakukan extraordinary tersebut di atas dengan sungguh-sungguh dan transparan, BUMN tidak perlu melakukan PHK. (boy/jpnn)

BUMN diminta tidak melakukan PHK di masa pandemi Covid-19 melainkan melakukan cara lain untuk tetap bertahan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News