BUMN Jangan Lakukan PHK di Tengah Pandemi Corona
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 19:22 WIB
Kedelapan, segera alihkan dana CSR BUMN ke kementerian terkait untuk melakukannya.
Kesembilan, segera lakukan rekrut direksi, komisaris dan pejabat BUMN dengan pola lelang jabatan.
"Kesepuluh dan lain sebaginya yang merupakan kebijakan, program dan tindakan trobosan," kata Emrus.
Dia meyakini bila Kementerian BUMN melakukan extraordinary tersebut di atas dengan sungguh-sungguh dan transparan, BUMN tidak perlu melakukan PHK. (boy/jpnn)
BUMN diminta tidak melakukan PHK di masa pandemi Covid-19 melainkan melakukan cara lain untuk tetap bertahan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional