BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..

BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
Ilustrasi. Foto Gedung Kementerian BUMN

2. Harry Boediarto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN momor : SK-148/MBU/08/2015 tanggal 21 Agustus 2015, yang semula Direktur Komersial menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.

"Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut," tutur Rini.(chi/jpnn)


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News