BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
Senin, 03 April 2017 – 20:20 WIB
2. Harry Boediarto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN momor : SK-148/MBU/08/2015 tanggal 21 Agustus 2015, yang semula Direktur Komersial menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
"Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut," tutur Rini.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Kementerian BUMN Terus Dorong Kemajuan Pegadaian
- Kementerian BUMN Puji Daycare Pupuk Indonesia, Dinilai Aman dan Sehat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta