BUMN Lakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Pelni jadi..
Senin, 03 April 2017 – 20:20 WIB

Ilustrasi. Foto Gedung Kementerian BUMN
2. Harry Boediarto yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN momor : SK-148/MBU/08/2015 tanggal 21 Agustus 2015, yang semula Direktur Komersial menjadi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.
"Dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut," tutur Rini.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Lonjakan Arus Mudik di Papua Bakal Terjadi, PT Pelni Siapkan 8 Armada
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!