Bun, Coba Cermati Harga Emas Antam Hari Ini, Cantik Banget!

Bun, Coba Cermati Harga Emas Antam Hari Ini, Cantik Banget!
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau cantik banget pada Kamis pagi (16/3). Foto/Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau kembali naik pada Kamis pagi (16/3).

Dipantau dari laman Logam Mulia harga emas hari ini naik Rp 10 ribu menjadi Rp 1.064.000 per gram.

Sebelumnya pada Rabu (15/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.054.000 per gram.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp 12 ribu menjadi Rp 953.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (15/3) sebesar Rp 941.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga emas untuk pembelian sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(antara/jpnn)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp582.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.064.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.068.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.077.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.095.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.135.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp251.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp502.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.004.600.000

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau cantik banget pada Kamis pagi (16/3).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News