Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan

ICW Rilis Data Baru Potensi Korupsi di Kemenag

Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan
Bunga Tabungan Haji Terindikasi Disalahgunakan
JAKARTA - Keraguan Kemenag terhadap data inefisiensi pengelolaan dana haji sebesar Rp 843 miliar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dijawab dengan temuan baru. LSM antikorupsi itu merilis data lain yang menyatakan bahwa pembelanjaan bunga tabungan haji sebesar Rp 860 miliar tidak tepat. ICW mengaku mendapatkan data itu dari sumber di kalangan internal Kemenag.

"Ini akibat kurangnya keterbukaan kepada publik. Jadi rakyat yang menitipkan uangnya untuk berangkat haji tidak tahu kemana bunga tabungan dan apa saja yang dibelanjakan dari uang mereka itu," ujar peneliti ICW, Ade Irawan di Jakarta kemarin (20/6).

Sebagai operator tunggal haji, Kemenag dinilai mengabaikan azas tepat guna dalam pembelanjaan uang jamaah tersebut. Temuan ICW menyebutkan bunga tabungan jamaah haji lebih banyak digunakan untuk keperluan nonteknis. Misalnya, untuk image building, biaya media center haji, membenahi website Kemenag, dan gaji petugas haji. "Termasuk juga untuk memberangkatkan anggota dewan untuk memantau persiapan haji di Arab Saudi. Apa namanya itu kalau bukan disalahgunakan?" tanya dia.

Sebelumnya, ICW menyebutkan potensi kerugian dalam penyelenggaraan haji tahun ini mencapai USD 457,2 per jamaah haji atau setara dengan Rp 4,3 juta. Jika dikalikan dengan jumlah jamaah Indonesia maka nominal inefisiensi mencapai USD 88.738 juta atau setara dengan Rp 843,019 miliar. ICW menyebutkan, biaya haji normal yang wajar ditanggung jamaah haji adalah sebesar USD 3.585,9 atau setara dengan nominal Rp 34 juta dengan kurs yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500.

JAKARTA - Keraguan Kemenag terhadap data inefisiensi pengelolaan dana haji sebesar Rp 843 miliar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dijawab dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News