Bunga Terlihat Lesu dan Ogah Makan, Ibu Tiri Kaget Saat Dengar Pengakuannya
jpnn.com, BIMA - AJ, 43, pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap petugas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1) pukul 16.30 WITA.
Warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, tersebut pun langsung ditangkap di depan Terminal Tente.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SSos mengatakan pelaku AJ melakukan aksi bejatnya berkali-kali di gudang belakang rumah korban sejak bunga SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.
“Pelaku sudah diamankan tanpa perlawanan," jelas Kasat Reskrim, Jumat (29/1).
Adhar mengatakan kasus itu terungkap setelah korban sebut saja namanya, Bunga, mengadu pada ibu tirinya.
Awalnya, ibu tiri korban merasa curiga ketika melihat anaknya lesu dan tidak mau makan.
Setelah ditanya, korban pun mengaku bahwa dirinya kerap kali disetubuhi pelaku sejak SMP hingga saat ini duduk di bangku SMA.
"Mirisnya, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada 23 Januari 2021 kemarin di gudang belakang rumah korban," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban.
AJ, 43, pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap petugas Polres Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1) pukul 16.30 WITA.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?