Bungkamnya Ba'asyir Tak Akan Sulitkan Kejaksaan
Dalam Menyusun Surat Dakwaan
Kamis, 12 Agustus 2010 – 16:30 WIB
Sejak ditangkap Densus 88 di depan Polres Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (9/8) lalu, Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo ini memilih tak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ba'asyir menagaskan bahwa dirinya hanya mau menjawab pertanyaan saat di persidangan.(pra/jpnn)
JAKARTA - Sikap Abu Bakar Ba'asyir yang tetap bungkam dalam menghadapi pemeriksaan penyidik kepolisian dipastikan takkan mengganggu kerja kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten