Buntut Alat Tes Antigen Bekas, Picandi Masco Dituntut 20 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

Buntut Alat Tes Antigen Bekas, Picandi Masco Dituntut 20 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar
Buntut alat tes antigen bekas, Picandi Masco dituntut 20 tahun penjara, denda Rp 5 miliar. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com/Ricardo

 

JPU menuntut terdakwa Picandi Masco dengan 20 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas kasus alat tes antigen bekas.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News