Buntut Dugaan Oknum Dosen Mencabuli Mahasiswi, 2 Dekan Diperiksa
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait sistem akademik, bagaimana pengusulan bimbingan skripsi dan mekanisme bimbingan skripsi seperti apa," katanya.
Menurut dia, mereka tak sendirian selama memberikan keterangan kepada penyidik.
Kedua saksi didampingi asisten masing-masing, yang juga ikut dimintai keterangan.
"Saksi dekan dari FE datang beserta Kasubag Akademik dan dekan dari FKIP dengan Kaprodi Sejarah. Keduanya kami mintai keterangan," ujarnya.
Polda Sumsel sebelumnya menerima dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual.
Pihak kepolisian sudah memeriksa delapan orang saksi untuk tersangka atas nama A dosen nonaktif FKIP Unsri dan sebanyak 12 saksi untuk tersangka R dosen nonaktif FE Unsri.
"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan saksi dan ahli. Setelah cukup, maka berkas para tersanga dapat segera dilimpahkan," kata Kompol Masnoni.(Antara/jpnn)
Dua dekan di Universitas Sriwijaya, Sumatra Selatan diperiksa, buntut dugaan oknum dosen mencabuli mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen