Buntut Kasus ACT, Muhammadiyah Sebut Perlu Pengawas Khusus Lembaga Filantropi
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai perlu ada lembaga khusus untuk mengawasi organisasi atau yayasan filantropi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyusul hebohnya isu penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Memang harus diperkuat dan kemudian pengawasan oleh lembaga apakah itu independen atau lembaga khusus sangat diperlukan agar hal serupa tidak akan terjadi di masa yang akan datang," kata Abdul kepada wartawan, Sabtu (9/7).
Dia mencontohkan Badan Pengelola Keuangan Haji yang memiliki pengawasan dan dipilih oleh DPR RI.
"Nah, oleh karena itu lembaga filantropi ini belum ada pengawasnya, memang akan lebih bagus kalau lembaga yang mengawasi itu independen dan bertanggung jawab dengan mandat undang-undang," lanjutnya.
Menurut Abdul Mu’ti, lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar sangat rentan akuntan.
"Itu memang rentan dengan orang melakukan penyimpangan. Nah, ini yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan dan persoalannya tidak berhenti dengan lembaga itu dibekukan," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai perlu ada pengawas khusus lembaga organisasi atau yayasan filantropi agar tidak terjadi penyelewengan dana umat
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan