Buntut Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Akun Dua PPAT Dinonaktifkan

Buntut Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir, Akun Dua PPAT Dinonaktifkan
Aktris Nirina Zubir (tengah) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Dia pun meminta tolong kepada asisten rumah tangganya (ART) Riri Khasmita untuk mencarikan surat tersebut.

"Dia minta tolong sama ART untuk dibantukan, diurus suratnya. Alih-alih diurus, tetapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi nama Riri Khasmita dari Bukti Tinggi bersama suaminya," ujar Nirina di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Kekinian, Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah itu.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (mcr7/jpnn)

Akun PPAT milik Ina Rosaina dan Erwin Riduan telah dinonaktifkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News