Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Itu merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak pendidikan," tuturnya.
Selain mencabut izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.
As'adul Anam menyebut besaran nilai bantuan dana pondok pesantren setara dengan BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap enam bulan," ucap As’adul Anam.
Baca Juga: Cerita AKP Giadi Nugraha Disiram Kopi Panas saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang
Sebelumnya, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang dicabut Kemenag buntut kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati oleh anak kiai setempat, MSAT alias Mas Bechi. (mcr23/jpnn)
Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang seiring adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pengurus terhadap santrinya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas