Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta oleh Gen Halilintar, PAMPI Lakukan Ini

Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta oleh Gen Halilintar, PAMPI Lakukan Ini
Keluarga Atta Halilintar. Foto: Instagram/attahalilintar

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pelanggaran hak cipta oleh Gen Halilintar karena menyanyikan ulang lagu Lagi Syantik tanpa izin menjadi kajian tersendiri bagi pegiat musik.

Buntut dari kasus tersebut, Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia (PAMPI) menggandeng Festival Suara menyediakan platform digital lisensi musik.

Yogi Adi Setiawan, selaku pencipta lagu Lagi Syantik menyambut baik terobosan baru itu.

Menurut Yogi, platform ini dapat membiasakan masyarakat menghargai karya orang lain dan mengerti pentingnya hak cipta.

"Jangan pernah takut untuk meng-cover lagu. Takut itu untuk yang belum tahu (izin menyanyikan ulang lagu)," kata Yogi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Bagus Trisakti selaku CEO of Cerdas Solusi Indonesia sekaligus pengembang Festival Suara mengatakan platform ini akan membantu pemusik pemula yang ingin merintis karier dengan membawakan lagu orang lain.

Festival Suara akan menjadi penghubung untuk mendapatkan izin dari pihak terkait, mulai dari pencipta hingga label musik agar bisa menyanyikan lagu orang lain secara legal.

Pengguna Festival Suara yang ingin meminta izin memakai lagu orang lain, hanya perlu mengisi identitas dan kontrak online yang disediakan platform.

Buntut dari kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh keluarga Gen Halilintar, PAMPI melakukan hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News