Buntut Kejadian Memalukan di Piala Thomas, Anggota DPR Minta Kinerja LADI Dievaluasi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 08:37 WIB

Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. Foto: Humas DPR RI
Tenggat waktu yang diberikan adalah 21 hari sejak surat pertama dilayangkan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedaluwarsa, Indonesia tidak memberi balasan.
WADA pun melayangkan surat ancaman sanksi.
Menpora dan LADI menyebut, pergantian pengurus LADI dan terhentinya kompetisi akibat pandemi menjadi penghambat terpenuhinya target sampel doping.
Sedangkan PON XX Papua yang menjadi salah satu bagian dari sampel tes doping baru bergulir awal Oktober 2021. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta kinerja LADI yang dinilai tidak profesional dievaluasi.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan