Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ini Hukuman yang Berpotensi Didapat Arema

jpnn.com - Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing kecewa dan menyesalkan kericuhan hingga membuat 127 orang meninggal dunia, yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Komdis pun menyebut ada ancaman bagi Arema, yakni tidak lagi bisa menggelar laga kandang sampai sisa musim ini habis.
Kericuhan sejatinya dipicu oleh hasil buruk Arema FC yang kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Ribuan Aremania mengamuk, kerusuhan pun pecah. Parahnya, ada tembakan gas air mata di dalam stadion. Kondisi itu membuat penonton panik sampai akhirnya banyak yang tumbang.
Komdis sendiri masih menunggu laporan dari PT Liga Indonesia Baru sebelum menggelar sidang terkait kasus tersebut.
"Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi Liga 1 2022/23 tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu, sanksi lainnya juga menanti," ancam Erwin.
Komdis sendiri menurut Erwin masih melakukan pengumpulan data dan belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini.
"Namun, apabila ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kami dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini," tegasnya. (dkk/jpnn)
Ini hukuman yang berpotensi didapat Arema FC buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad
- 2 Gol Lahir di Laga Arema FC Vs Persebaya, Cek Klasemen Liga 1
- Live Streaming Arema FC Vs Persebaya: Bajol Ijo Bisa Gusur Dewa
- Arema FC Vs Persebaya: Mungkinkah Kejadian 2019 Terulang?
- Persebaya Dapat Kabar Baik Menjelang Derbi Jatim Sore Ini
- Pukul Arema FC, Madura United Menjauh dari Zona Merah Liga 1
- Arema Lakoni 2 Partai Kandang di Bali, Bukan Hanya Melawan Persebaya