Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel
Jumat, 21 Mei 2021 – 19:17 WIB
"Hasilnya semuanya yang dites negatif," sambung AKBP Deddy.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan tindak lanjut untuk kasus itu akan dilakukan penyidikan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam Perwali Nomor 47 dan 45 serta Pergub Jatim Nomor 2 Tahun 2020
Kemungkinan sanksi terberat berupa denda uang kepada pihak pengelola dua gedung meski sebelumnya mereka sudah mengajukaan SLO dan disurvei mendapatkan izin.
"Dalam pelaksanaannya ada pelanggaran. Jadi, kami yang jelas langsung mencabut SLO itu," tegas dia.
Hotel Ayola dan Astoria yang dipakai wisuda saat ini disegel dan diberi garis polisi.
BERITA TERKAIT
- Rektor Uhamka Minta 3.457 Wisudawan Jadi Agent of Change
- 554 Murid MTsN 41 Al-Azhar Jakarta Diwisuda Menjadi Tahfiz
- Prof. Mahfud Berorasi di Wisuda UNP, Ada 2 Pesan Penting bagi Wisudawan & Wisudawati
- Hadiri Acara Wisuda Mahasiswa UBK 2023, Mahfud MD Soroti Penegakan Hukum dan Ketidakadilan
- Kisah Nyata Sarjana Pendidikan Tidak Ikut Wisuda demi PPG Prajabatan
- USNI Lepas Ratusan Wisudawan, Lahirkan Calon Wirausaha Muda di Era Digital