Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel

Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel
Kepolisian dan Satpol PP Mojokerto saat menyegel gedung yang digunakan wisuda dua SMA melanggar prokes. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota
"Hasilnya semuanya yang dites negatif," sambung AKBP Deddy.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan tindak lanjut untuk kasus itu akan dilakukan penyidikan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam Perwali Nomor 47 dan 45 serta Pergub Jatim Nomor 2 Tahun 2020 

Kemungkinan sanksi terberat berupa denda uang kepada pihak pengelola dua gedung meski sebelumnya mereka sudah mengajukaan SLO dan disurvei mendapatkan izin. 

"Dalam pelaksanaannya ada pelanggaran. Jadi, kami yang jelas langsung mencabut SLO itu," tegas dia. 

Hotel Ayola dan Astoria yang dipakai wisuda saat ini disegel dan diberi garis polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News