Wisuda 2 SMA yang Dihadiri Camat dan Kapolsek Dibubarkan Polisi, Kapolres Geram

Wisuda 2 SMA yang Dihadiri Camat dan Kapolsek Dibubarkan Polisi, Kapolres Geram
Polres Mojokerto Kota saat membubarkan acara wisuda dua SMA yang tidak mendapatkan izin. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota

jpnn.com, MOJOKERTO - Polisi membubarkan acara wisuda dua sekolah yang berlangsung di wilayah Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu (19/5).

Dua lembaga itu di antaranya SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik yang menggelarnya di Hotel Ayola Jalan Benteng Pancasila, dan SMA Negeri 1 Puri dilakukan di Astoria Kalan Empunala Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan itu jumlah siswa SMAN 1 Wringinanom sebanyak 600 orang, sedangkan SMAN 1 Puri 900. Acara wisuda tidak menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan acara dihadiri Camat Puri Nalurita Priswiandini dan Kapolsek Puri Iptu Sri Mulyani. Dibubarkannya kegiatan itu karena tak ada izin dari Satgas Penanggulangan Covid-19.

"Dari informasi aduan masyarakat ke Satgas Covid-19, kami melakukan penindakan pembubaran," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi.

Deddy menyebut bahwa kegiatan di dua gedung itu tidak ada izin melaksanakan kegiatan wisuda. Mereka baru masih koordinasi dengan satgas kecamatan.

"Nah, itu pastinya belum ada izin. Kalau dia pemberitahuan dari awal, ya maka kami lakukan kegiatan itu sesuai prokes," jelas dia.

Alumni Akpol 1999 ini menjelaskan apabila ada masyarakat yang berkegiatan mengumpulkan orang maka harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan.

Di tengah pembatasan kegiatan masyarakat, camat dan kapolsek menghadiri acara wisuda sekolah tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News