Buntut Tewasnya Imron di Tahanan, Tiga Polisi jadi Tersangka

Buntut Tewasnya Imron di Tahanan, Tiga Polisi jadi Tersangka
Buntut Tewasnya Imron di Tahanan, Tiga Polisi jadi Tersangka

“Ketiganya itu memukul korban di lokasi bukan di dalam sel tahanan Polsek Sukodono,” kata sumber.

Sumber mengatakan bahwa ketiganya itu melakukan pemukulan saat membantu menangkap korban. “Mereka melakukan pemukulan saat polisi berusaha mengamankan Imron dari keributan itu. Sebelum Imron dibawa ke Mapolsek Sukodono,” imbuhnya singkat.

Sementara itu, dua anggota Kompolnas yang datang ke Mapolres Sidoarjo adalah Edi Saputra Hasibuan, dan Hamidah Abdurrahman. Kedatangannya, ingin mendengar penjelasan langsung dari penyidik maupun saksi.

“Kami tidak hanya ingin mendengar atau membaca berdasarkan laporan saja. Tapi kami juga ingin bertemu langsung dengan mereka. Salah satunya bertemu dengan tiga tahanan yang ada di dalam sel, karena itu saksi utama,” kata Edi Saputra Hasibuan.

Edi menjelaskan keterangan tiga tahanan yang ditemuinya, tidak mendengar dan melihat korban dianiya di dalam sel tahanan. Mereka justru sempat melihat korban masih tersadar di pagi hari sebelum meninggal dunia.

“Mereka tidak tahu ada kekerasan di dalam sel tahanan yang dialami korban (Imron, Red). Namun polisi tetap akan menjerat dengan unsur pidana,” paparnya.

Dengan telah ditetapkannya tiga polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap korban, Kompolnas akan mengawal jalannya persidangan kasus ini.

“Akan kami awasi kasus ini hingga ada putusan. Baik sidang kode etik dan disiplin maupun sidang pidananya,” jelasnya Hamidah Abdurrahman.

SIDOARJO - Kematian Moch Imron Zainudin (27), warga Dusun Saimbang RT 13 RW 4, Desa Kebonagung Sukodono, tak urung menyeret nama baik kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News