Buntut Tragedi GBK 5 September, PSSI Kena Denda Rp 643 Juta

Buntut Tragedi GBK 5 September, PSSI Kena Denda Rp 643 Juta
Ratu Tisha Destria. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

jpnn.com, JAKARTA - FIFA menjatuhkan sanksi denda kepada PSSI sebesar CHF 45.000 atau sekitar Rp 643 juta, lantaran kerusuhan suporter saat laga kualifikasi Piala Dunia 2022 Indonesia vs Malaysia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019.

“PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA. Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar tidak terulang,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (8/10).

Menurut Tisha, PSSI berharap peristiwa pada 5 September lalu akan menjadi kejadian terakhir. “Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya dan menyerukan sikap saling menghormati,” kata Tisha.

Hukuman ini memang menjadi kerugian bagi PSSI. Namun, ke depannya PSSI akan terus menyerukan kampanye persatuan dan kesatuan di sepak bola Indonesia. PSSI juga mengharapkan sinergitas dari semua pihak untuk mewujudkan nilai-nilai baik dalam sepak bola.

Kerusuhan di GBK 5 September itu cukup menjadi perhatian dunia. Beberapa fan Indonesia melemparkan botol dan bom asap. Pertandingan sempat dihentikan sekitar sepuluh menit. 

Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman yang menyaksikan langsung timnas berlaga, bahkan sempat diamankan di area dalam stadion, sambil menunggu hal-hal menjadi tenang, sebelum mereka keluar dengan aman. Dalam pertandingan tersebut, Indonesia keok 2-3 dari tamunya. (adk/jpnn)

 

PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA terkait kerusuhan saat laga Indonesia vs Malaysia 5 September lalu.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News