Bunuh 2 Perempuan di Sukabumi, Nelayan Ditembak Polisi

Bunuh 2 Perempuan di Sukabumi, Nelayan Ditembak Polisi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah beserta jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti yang digunakan SS (51) terduga pelaku pembunuhan dua perempuan di Pantai UJunggenteng, Kampung Kalapancondong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Seorang nelayan terduga pembunuh dua perempuan di kafe hiburan malam di Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong, ditembak  personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat. Terduga pembunuh itu diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dan tidak kooperatif saat polisi akan menangkapnya.  

"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka berinisial SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Rabu (22/6). 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, terduga pembunuh dua perempuan berinisial Ad dan As pada Minggu (19/6) di Kecamatan Ciracap, ditangkap di salah satu gubuk di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

Saat polisi melakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui dirinya merupakan terduga pelaku pembunuhan dua perempuan pada Minggu (19/6) malam.

Tindakan SS bahkan sangat tidak kooperatif sehingga harus dihadiahi timah panas pada betis kanannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria paruh baya ini mengakui membunuh Ad dan As.

Baca Juga:

Tersangka mengakui bahwa Ad merupakan teman kencannya. 

As merupakan pemilik kafe hiburan malam.

Nelayan di Sukabumi terduga pembunuh dua perempuan ditembak polisi. Tindakan tegas dan terukur diberikan karena tersangka mencoba melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News