Bunuh 683 Anak, Saudi Masuk Daftar Hitam PBB

Bunuh 683 Anak, Saudi Masuk Daftar Hitam PBB
Kelaparan dan kurang gizi di Yaman. Foto: The Daily Star

Namun, kali ini Ban kembali mencantumkan Saudi dalam daftar hitam karena menganggap laporan Dewan Keamanan (DK) PBB tentang pelanggaran Saudi akurat. Dan kini, pengumuman blacklist dilakukan penerus Ban, yakni Antonio Guterres.

Untuk kali pertama, dalam daftar hitam alias blacklist PBB muncul dua kriteria. Kategori pertama berisi kelompok atau negara yang merekrut, mempekerjakan, membunuh, menganiaya, melecehkan secara seksual, memperkosa, dan menculik anak-anak pada masa perang, tapi tidak berusaha memperbaiki perilaku mereka.

Sedangkan kriteria kedua berisi kelompok atau negara yang melakukan pelanggaran sama, tapi lantas menyadarinya dan berusaha memperbaiki kesalahan mereka.

”Koalisi Saudi masuk kriteria kedua. Sebab, belakangan, mereka telah memperbaiki performa militernya,” ujarnya. Demikian kesimpulan PBB tentang koalisi Saudi yang pernah ditegur mantan Sekjen PBB Ban Ki-moon itu.

Selain koalisi Saudi, PBB mencantumkan nama kelompok oposisi dan pemberontak di Sudan, Republik Afrika Tengah alias Central African Republic (CAR), Kongo, Mali, dan Somalia dalam daftar hitam.

Mereka masuk daftar hitam kategori satu. Dalam daftar itu, sempat tercantum nama National Liberation Army, sempalan pasukan pemberontak Kolombia yang kini berdamai dengan pemerintah.

Dibanding kategori satu, daftar hitam kategori dua jauh lebih pendek. Selain koalisi Saudi, ada Kepolisian Afghanistan, Revolutionary Armed Forces of Colombia, pasukan Kongo, National Liberation Movement of Azawad di Mali, pasukan Somalia, dan Sudan People's Liberation Movement-North pada daftar tersebut. Mereka dianggap sudah melakukan perubahan untuk memperbaiki kesalahan.

Menurut Stephane Dujarric, jubir PBB, Guterres telah membahas daftar hitam tersebut dengan Raja Salman via sambungan telepon.

Aksi militer Saudi dan sekutunya di Yaman menyebabkan hampir 700 anak tewas

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News