Bupati 50 Kota Apresiasi Kejuaraan Tarkam Kemenpora

jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Kejuaraan antarkampung (Tarkam) Kemenpora di Kabupaten Lima Puluh Kota resmi dibuka di Lapangan Tunas Muda Limbanang, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023).
Ajang tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dato Bandaro Radjo terhadap terselenggaranya kejuaraan tarkam Kemenpora.
"Ini merupakan bagian kami bersama-sama menjadi tuan rumah. Tentunya ini merupakan kegiatan yang sangat dinantikan kehadirannya. Semua sekolah dapat bersama-sama melaksanakan kegiatan ini," ungkap Safaruddin.
Staf Ahli Kemenpora, Dr. Dwijayanto Sarosa Putera menambahkan bahwa ajang Tarkam ini diharapkan bisa memberikan wadah kepada atlet-atlet muda potensial untuk unjuk gigi dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.
"Adanya kejuaraan tarkam ini diharapkan dapat ditemukan bibit-bibit atlet potensial. Kami juga berharap kejuaraan tarkam ini dapat berlangsung dengan lancar dan bermain secara fair play," tambah Dwijayanto.
Turnamen antarkampung yang dilombakan meliputi atletik sebagai cabang olahraga wajib, diikuti voli dan bulu tangkis. Kejuaraan tarkam ini diikuti oleh 13 kecamatan dan akan berlangsung hingga 6 September 2023.
Tercatat atletik diikuti sebanyak 156 orang yang masing-masing diwakilkan oleh 12 orang setiap kecamatannya.
Adapun untuk cabang olahraga voli diikuti sebanyak 270 orang dan bulu tangkis ada 52 peserta.
Kejuaraan antarkampung (Tarkam) Kemenpora di Kabupaten Lima Puluh Kota resmi dibuka di Lapangan Tunas Muda Limbanang, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023)
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Menpora Dito dan Wamenpora Taufik Hidayat Kompak Hadiri Open House di Istana Negara
- Rayakan HUT ke-80 RI, Menpora Dito Sambut Baik Penyelenggaraan Merdeka Marathon
- Presiden Bersama Tokoh Penting Hadir Memberikan Semangat untuk Timnas Indonesia
- Pemkot Tegal Ingin Bangun Sport Center, Kemenpora Beri Surat Rekomendasi Dukungan