Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?
Kamis, 24 Juli 2008 – 16:54 WIB

Basri menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Amiruddin Inoed dan Rachman Hasan di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7). foto: agus srimudin/jpnn.
”Kan KPK minta saya menghadirkan saksi dari anggota dewan. Dan hari ini (Kamis, 24/7) saya membawa pak Sugeng dan pak Rasyid. Saya hargai, mereka datang dengan kesadaran sendiri untuk memberikan penjelasan kepada KPK,” papar Basri, yang menegaskan bahwa pelaporan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuasin yang kembali memenangkan Amiruddin Inoed untuk periode 2008-2013, yang rencananya akan dilantik pada 14 Agustus 2008 nanti.
Selain itu, lanjut Basri, pada 31 Juli 2008 nanti, pihaknya dari LSM Gapkumsii juga akan menggelar class action kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ”Class action itu terkait laporan kebocoran APBD Banyuasin yang sudah kami laporkan, namun belum ditindaklanjuti, apalagi ada kesan pilih tebang oleh KPK dalam kasus ini. Laporan pertama sudah kami sampaikan 2005 lalu,” pungkasnya. Dalam pelaporan kasus tersebut, Basri didampingi tiga pengacara, yakni Prof Dr Abdoel Aziz R SH LMD, Irwan Pohan SH, dan LT Hendrawanto SH.(gus/jpnn)
JAKARTA - Belum reda guncangan kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan