Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?

Bupati Banyuasin Suap 28 DPRD?
Basri menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Amiruddin Inoed dan Rachman Hasan di kantor KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/7). foto: agus srimudin/jpnn.
”Kan KPK minta saya menghadirkan saksi dari anggota dewan. Dan hari ini (Kamis, 24/7) saya membawa pak Sugeng dan pak Rasyid. Saya hargai, mereka datang dengan kesadaran sendiri untuk memberikan penjelasan kepada KPK,” papar Basri, yang menegaskan bahwa pelaporan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuasin yang kembali memenangkan Amiruddin Inoed untuk periode 2008-2013, yang rencananya akan dilantik pada 14 Agustus 2008 nanti.

Selain itu, lanjut Basri, pada 31 Juli 2008 nanti, pihaknya dari LSM Gapkumsii juga akan menggelar class action kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ”Class action itu terkait laporan kebocoran APBD Banyuasin yang sudah kami laporkan, namun belum ditindaklanjuti, apalagi ada kesan pilih tebang oleh KPK dalam kasus ini. Laporan pertama sudah kami sampaikan 2005 lalu,” pungkasnya. Dalam pelaporan kasus tersebut, Basri didampingi tiga pengacara, yakni Prof Dr Abdoel Aziz R SH LMD, Irwan Pohan SH, dan LT Hendrawanto SH.(gus/jpnn)


JAKARTA - Belum reda guncangan kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News