Bupati Batubara Tersandung Proyek PU

Bupati Batubara Tersandung Proyek PU
OTT KPK. Foto : dok/jpg

"Benar ada di titip ke kita. Mereka (KPK) meminjam tempat untuk pemeriksaan awal, " kata Toga, tadi malam.

Sementara itu, personel polisi yang yang bertugas menjaga di depan ruangan Dit Reskrimsus juga membenarkan adanya tim dari KPK memboyong Bupati Batubara ke gedung itu.

"Iya, dari siang tadi sekira jam 14.00 WIB mereka di sini. Itu di atas sedang diperiksa," kata petugas berbaju kemeja putih itu tanpa mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, AKBP Putu Yudha dikonfirmasi mengenai peminjaman ruang kerja subdit untuk personel KPK malah mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, tim KPK cukup tertutup.

"Belum ada ya laporannya ke saya. Kalau ditahan di sini mungkin tidak, kalau titip mungkin iya. Cuma saya belum tahu dan dapat laporan, " tegas Putu.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan informasi OTT di Kabupaten Batubara itu. "Kami mengamankan tujuh orang sampai dengan saat ini yang dibawa ke Polda Sumut," ujar Febri Febri kepada Sumut Pos ketika dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (13/9).

Bisa dibilang, banyak yang terlibat dalam OTT tersebut. Terkhusus kepala daerah. "Ada unsur penyelenggara di sana. Ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas dan ada unsur swasta juga," jelas Febri.

Sejauh ini mereka masih dalam tahap pemeriksaan awal di Polda Sumut. Namun dari OTT tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan sejumlah uang.

Penangkapan Bupati Batubara OK Arya cepat menyebar ke pelosok daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News