Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami

Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Kus Susilo menjelaskan sejak dekat dengan Damsik, NN dua kali menggugat cerai. Pertama, gugatan itu dilayangkan tahun 2010. Namun niatan untuk pisah ini tidak terjadi karena ia memilih pindah dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.

Gugatan cerai kedua kembali dilakukan istrinya, NN pada tahun 2011. Kus Susilo, kemudian mencari tahu alasan pengajuan gugatan cerai. Dari penelusurannya ternyata istrinya punya hubungan asmara dengan Damsik. “Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” pungkas Kus Susilo. (iwn/awa/jpnn)

PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News