Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB
Kus Susilo menjelaskan sejak dekat dengan Damsik, NN dua kali menggugat cerai. Pertama, gugatan itu dilayangkan tahun 2010. Namun niatan untuk pisah ini tidak terjadi karena ia memilih pindah dari Palu, Sulawesi Tengah ke Kota Bekasi, Jawa Barat.
Gugatan cerai kedua kembali dilakukan istrinya, NN pada tahun 2011. Kus Susilo, kemudian mencari tahu alasan pengajuan gugatan cerai. Dari penelusurannya ternyata istrinya punya hubungan asmara dengan Damsik. “Saya kaget, ketika saya digugat cerai,” pungkas Kus Susilo. (iwn/awa/jpnn)
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi