Bupati Beri Uang NN untuk Gugat Cerai Suami
Selasa, 30 April 2013 – 11:01 WIB
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik yang harusnya menjadi panutan. "Bahkan Damsik pernah memberikan uang kepada istri saya untuk menggugat cerai,” ungkap Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Selasa (30/4) usai melaporkan dugaan perzinaan di Mapolda Sulteng. Namun ia enggan menyebut jumlah uang yang diberikan Damsik.
Namun dengan kelakuannya, rumah tangga yang dibinanya sejak 1999 silam bersama NN akhirnya retak. Kus Susilo mengaku Damsik menjadi orang ketiga sehingga menyebabkan istrinya menguggat cerai.
Baca Juga:
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mengatakan Damsik tidak hanya menggauli istrinya di salah satu hotel di Jakarta pada tahun 2010 lalu, tapi juga membujuk NN untuk menggugat cerai.
Baca Juga:
PALU - Kus Susilo, pelapor dugaan perzinahan antara Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani benar-benar terpukul. Ia menyesalkan tindakan Damsik
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya