Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK

Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Dijelaskan David, surat bernomor 356/39-Banhuk tanggal 2 Mei 2013 itu ditujukan kepada Ketua KPK, dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor. "Dengan dasar surat tersebut, beliau menunggu penjadwalan ulang dari penyidik KPK," ungkapnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News