Bupati Bogor Batal Diperiksa KPK
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:05 WIB
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman bukan umum di Desa Atmajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor,Jawa Barat. Juru Bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan bahwa Bupati Bogor, tadi pagi menghadiri acara Hari Pendidikan Nasional, di Cibinong, Bogor."Terkait hal tersebut beliau telah mengirimkan surat ke Penyidik KPK hari ini dengan melampirkan surat undangan resmi dari panitia hari pendidikan nasional tingkat Kabupaten Bogor," katanya, saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (2/5).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Bupati Bogor sudah memberitahukan kepada lembaga antikorupsi itu soal ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
"Telah ada surat yang menyebutkan jika dia ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Priharsa, Kamis (2/5). Priharsa mengatakan, Rachmat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher sebagai tersangka itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin, batal menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat