Bupati Bogor Digarap KPK Lagi
Selasa, 14 Mei 2013 – 10:43 WIB

Bupati Bogor Digarap KPK Lagi
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin lokasi Taman Pemakaman Bukan Umum di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang akan dijalani Rahmat Yasin. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ucap Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Yasin pernah menjalani pemeriksaan pertama untuk kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK, di rest area, Sentul, Bogor, Jawa Barat ini.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lima tersangka itu Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemerintah Bogor, Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Politisi Partai Persatuan Pembangunan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025