Bupati Bogor: Proyek Hambalang Langgar Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Bogor Rahmat Yasin menyatakan, proyek olahraga Hambalang melanggar aturan yang tercantum dalam pengesahan site plan dan izin mendirikan bangunan (IMB). Ia mengesahkan pengajuan site plan dan IMB proyek Hambalang pada 25 Februari 2010.
Hal itu diungkapkan Rahmat ketika menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar.
Menurut Rahmat, setelah proyek Hambalang berjalan ada pelanggaran dalam pembangunan dari laporan anak buahnya di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
"Proyek berjalan. Tetapi, menurut laporan Dinas Tata Bangunan, memang pembangunan proyek Hambalang sudah melanggar Site Plan dan IMB. Antara lain pelanggaran ketinggian bangunan dan koefisien dasar bangunan," kata Rahmat saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/11).
Ia menjelaskan, dalam izin site plan dan IMB proyek Hambalang yang disahkannya hanya membatasi tinggi bangunan sampai 12 meter. Ia sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada kontraktor.
"Dalam Surat Keputusan Bupati soal IMB mestinya pembangunan kita hentikan, tapi tidak dibongkar. Karena dalam Peraturan Daerah mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan baru dilakukan pembongkaran. Saat itu sudah dikeluarkan SP dua kali," kata Rahmat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Bogor Rahmat Yasin menyatakan, proyek olahraga Hambalang melanggar aturan yang tercantum dalam pengesahan site plan dan izin mendirikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia