Bupati Cantik Sampaikan Ancaman untuk PNS yang Susah Diatur
Bupati mengatakan, berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lebak juga dilarang mudik ke kampung halaman untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi aturan pemerintah yang melarang mudik tersebut agar kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia tuntas dan berlalu, sehingga kembali menempuh kehidupan normal.
"Selama ini kasus pandemi wabah COVID-19 cukup mengkhawatirkan karena hampir setiap hari terjadi penambahan kasus," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat harus memutus rantai penularan virus corona melalui budaya hidup bersih dan sehat serta tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang massa dan tidak mendatangi tempat keramaian.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan secara mandiri dan swadaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Masyarakat juga diharapkan rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan yang bergizi, berada di rumah, dan selalu memakai masker jika keluar rumah.
"Kami optimistis Lebak secara khusus dan Indonesia secara umum akan terbebas dari penyebaran COVID-19 jika masyarakat dan ASN dapat menaati aturan pemerintah itu," kata politikus Partai Demokrat Banten itu. (antara/jpnn)
Mencegah penyebaran virus corona COVID-19, Bupati Lebak Iti Octavia mengancam PNS yang mudik ke kampung halaman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur