Bupati Cantik Sampaikan Ancaman untuk PNS yang Susah Diatur

Bupati mengatakan, berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lebak juga dilarang mudik ke kampung halaman untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi aturan pemerintah yang melarang mudik tersebut agar kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia tuntas dan berlalu, sehingga kembali menempuh kehidupan normal.
"Selama ini kasus pandemi wabah COVID-19 cukup mengkhawatirkan karena hampir setiap hari terjadi penambahan kasus," katanya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat harus memutus rantai penularan virus corona melalui budaya hidup bersih dan sehat serta tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang massa dan tidak mendatangi tempat keramaian.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan secara mandiri dan swadaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer.
Masyarakat juga diharapkan rajin berolahraga, mengkonsumsi makanan yang bergizi, berada di rumah, dan selalu memakai masker jika keluar rumah.
"Kami optimistis Lebak secara khusus dan Indonesia secara umum akan terbebas dari penyebaran COVID-19 jika masyarakat dan ASN dapat menaati aturan pemerintah itu," kata politikus Partai Demokrat Banten itu. (antara/jpnn)
Mencegah penyebaran virus corona COVID-19, Bupati Lebak Iti Octavia mengancam PNS yang mudik ke kampung halaman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan