Bupati dan Wali Kota Setuju PSBB Dilanjutkan dengan Sejumlah Syarat
Eduart menuturkan, situasi Gorontalo masih mengkhawatirkan karena belum melewati kisaran waktu 50 hingga 60 hari yang merupakan puncak penularan virus COVID-19.
“Dari kasus pertama pasien 01 sampai hari ini baru 36 hari. Gorontalo belum melewati fase kritis, ini yang harus kita waspadai. Secara nasional memang sudah ada relaksasi karena pertimbangannya reproduksi dasar secara nasional sebesar 1,7 dan untuk Gorontalo masih di atas 2,” jelasnya.
Untuk membahas seluruh masukan bupati dan wali kota tersebut, Pemprov Gorontalo akan membicarakan lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Saya sudah minta pak Sekda, malam ini Pergub PSBB tahap kedua selesai, jam berapapun akan saya tandatangani agar besok tidak ada kekosongan dan diumumman,” ujar gubernur. (antara/jpnn)
Suluruh bupati, wali kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo sepakat penerapan PSBB tahap kedua dilanjutkan tapi dengan syarat.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19